Pengacara Antasari Sebut Kasus SMS Gelap Belum Ada Kejelasan
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, Boyamin Saiman menyatakan, hingga kini belum ada tanggapan dari polisi terkait kedatangan pihaknya ke Polda Metro Jaya, Rabu 1 Februari 2017.
Ketika itu, dia menagih laporan soal pesan singkat (SMS) misterius.
SMS gelap itu diyakini untuk menjebak Antasari, sebagai pelaku pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin tewas secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang, Banten.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin, dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," kata Boyamin saat dihubungi, Senin 6 Februari 2017.
Menurutnya, hingga kini, belum pernah memeriksa Antasari atas laporan yang dibuat pada 2011. Bahkan, dia menganggap polisi seolah enggan menyelidiki SMS yang disebutkan dikirimkan Antasari kepada Nasrudin.
"Harusnya kan, pak Antasari dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi korban, harusnya kan gitu. Kemudian, (polisi) ogah-ogahan," kata dia.
Boyamin mengatakan kliennya akan kembali mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk menagih tindak lajut dari laporan SMS gelap itu pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan bukan Minggu ini, pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," kata dia.
Kasus pembunuhan Nasrudin tersebut membuat Antasari berhenti dari pimpinan KPK pada tahun 2009, atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Antasari berjuang, mengungkap kasus ini, karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi. Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya. (asp)