KPK Tahan Choel Mallarangeng
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA.co.id – Andi Zulkarnain Mallarangeng atau biasa dipanggil Choel akhirnya ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan tersangka proyek Hambalang, Senin 6 Februari 2017.
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, adik mantan Menpora Andi Mallarangeng itu masih menyempatkan diri untuk memberikan keterangan kepada awak media.
"Ini masa yang saya tunggu-tunggu sekian lama. Sudah lima tahun terkatung-katung. Dicegah tidak bisa ke mana-mana. Alhamdulillah ini bisa diproses selanjutnya," kata Choel di kantor KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Choel, proses penahanan oleh penyidik adalah tahap baginya dan tim pengacara menuju pembuktian yang adil. Ia merasa puas dengan kesempatan tersebut.
"Ini sebagai langkah agar saya dan tim kuasa hukum mendapat kesempatan keadilan, membuktikan hal yang sebenarnya," kata Choel.
Choel ditetapkan tersangka proyek Hambalang pada Desember 2015 lalu. Namun ia baru ditahan hari ini.
Terkait perkara ini, KPK juga sudah memenjarakan banyak pihak. Di antaranya mantan Menpora, Andi Mallarangeng, mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam, dan mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (one)