KPK Tahan Choel Mallarangeng

Choel Mallarangeng ditahan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Andi Zulkarnain Mallarangeng atau biasa dipanggil Choel akhirnya ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan tersangka proyek Hambalang, Senin 6 Februari 2017.

BW Tagih Janji Anas Urbaningrum: Kapan Lu Loncat dari Monas?

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, adik mantan Menpora Andi Mallarangeng itu masih menyempatkan diri untuk memberikan keterangan kepada awak media.

"Ini masa yang saya tunggu-tunggu sekian lama. Sudah lima tahun terkatung-katung. Dicegah tidak bisa ke mana-mana. Alhamdulillah ini bisa diproses selanjutnya," kata Choel di kantor KPK, Jakarta Selatan.

Razman Arif: Demokrat Itu Hancur Dimulai dari Kasus Hambalang

Menurut Choel, proses penahanan oleh penyidik adalah tahap baginya dan tim pengacara menuju pembuktian yang adil. Ia merasa puas dengan kesempatan tersebut.

"Ini sebagai langkah agar saya dan tim kuasa hukum mendapat kesempatan keadilan, membuktikan hal yang sebenarnya," kata Choel.

MA Potong Hukuman Choel Mallarangeng

Choel ditetapkan tersangka proyek Hambalang pada Desember 2015 lalu. Namun ia baru ditahan hari ini.

Terkait perkara ini, KPK juga sudah memenjarakan banyak pihak. Di antaranya mantan Menpora, Andi Mallarangeng, mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam, dan mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (one)

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum

Bebas Murni, KPK Berharap Anas Urbaningrum Kapok Korupsi

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas murni pada Senin, 10 Juli 2023. KPK berharap pemenjaraannya jadi efek jera melakukan tindak pidana korupsi

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2023