Verifikasi Perusahaan Pers Bukan Upaya Pembredelan Media

Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Ahmad Djohar
Sumber :
  • VIVA/Rifki Arsilan

VIVA.co.id – Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Ahmad Djohar membantah anggapan verifikasi perusahaan pers adalah salah satu upaya Dewan Pers untuk membredel media-media kecil di Indonesia.

Saran Anindya Bakrie untuk India agar Investasi Energi Terbarukan Maksimal

"Tidak ada, tidak ada itu bredel-bredel dan segala macamnya," kata Ahmad Djohar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin 6 Februari 2017.

Menurutnya, verifikasi perusahaan pers bertujuan untuk menertibkan perusahaan pers maupun insan pers yang belakangan ini semakin menjamur. Verifikasi itu juga dilakukan agar berkembangnya media-media baru belakangan ini terdata serta memiliki komitmen penuh sebagai insan pers yang menyuarakan kepentingan masyarakat luas.

Di usia ke-27, SNJ Perkuat Sinergi Tingkatkan Kontribusi untuk Bangsa

"Artinya kita, Dewan Pers masih berpegangan pada konstitusi, bahwa semua berhak bersuara, dan peran media sangat penting. Jadi tidak mungkin ini bertujuan membredel atau memusnahkan media-media," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers itu.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu insan pers dikagetkan dengan tersebar luasnya pernyataan sikap yang mengatasnamakan Dewan Pers. Dalam pernyataannya, Dewan Pers menyatakan bahwa pihaknya sudah selesai memverifikasi 74 Perusahaan Pers yang terdiri dari media elektronik, cetak, dan online. Simak data 74 perusahaan pers di tautan ini.

Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Lingkungan Perusahaan Perlu Berantas Tindakan Korupsi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid di Tangerang

Menteri Nusron Naikkan Kewajiban Pemberian Plasma Sawit ke Petani Oleh Perusajaan Jadi 30 Persen

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menetapkan kenaikan kewajiban pemberian plasma kebun sawit menjadi 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025