Pramoedya Ananta Toer Dipenjara karena Menulis

Doodle Google peringati ulang tahun Pramudya Ananta Toer
Sumber :
  • Doodle Google

VIVA.co.id – Nama Pramoedya Ananta Toer menjadi puncak percakapan di lini massa twitter, Senin 6 Februari 2017. Penulis legendaris kelahiran Blora ini juga menjadi figur Google Doodle di mesin pencarian internet.

Ya, hari ini, 6 Februari, Pramoedya Ananta Toer, tepat berusia 92 tahun. Lelaki yang pernah dituding komunis oleh rezim orde baru ini, kini namanya menggema lagi di jejaring sosial.

Pramoedya Ananta Toer mengembuskan nafas terakhirnya di Jakarta, setelah didiagnosis mengidap radang paru-paru dan diabetes pada 30 April 2006, dalam usia 81 tahun.

Semasa hidup, Pramoedya tak pernah lepas dari penjara ke penjara. Karena itu, hamoir setengah hidupnya tak jauh dari sosok yang terbuang.

Era kolonial, Pramoedya pernah dipenjara, begitu pun di era orde lama. Namun, yang paling mengenaskan adalah saat di era orde baru. Penulis novel ini mengecap penjara lebih lama, setidaknya tercatat sejak tahun 1965 hingga 1979.

Ia pernah di buang ke Pulau Nusa Kambangan, lalu Pulau Buru. Tempat di mana para figur yang dianggap membangkang pemerintah.

Baru pada 21 Desember 1979, ia bisa menghirup udara bebas, meski tetap wajib lapor ke militer. Ya, perjalanan hidup Pramoedya memang nestapa. Ia dipenjara gara-gara menulis.

Namun, berkat menulis itulah namanya tetap abadi. Sejumlah karyanya diminati dan mendapatkan penghargaan hingga ke luar negeri, meski pemerintah Indonesia justru mengekangnya.

Kereta Pembawa Lusinan Tank Amerika Dihadang Gerombolan Anggota Partai Komunis

Selamat ulang tahun Pramoedya Ananta Toer.

Tampilkan Kotak Suara, Google Doodle Rayakan Pemilu 2024
Daftar Kontroversi Ahok Sejak Jabat Gubernur DKI, dari Kalijodo hingga Surat Al Maidah
Goenawan Mohamad.

Sastrawan Goenawan Mohamad Nangis Karena Konstitusi Diacak-acak Penguasa

Sastrawan Goenawan Mohamad (GM) terlihat menangis saat mengungkapkan kegeramannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena mengotak-atik Putusan Mahkamah Konstitusi (

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2024