Anggota DPRD Depok Jadi Buronan Kasus Narkoba
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok menjadi buronan polisi lantaran kabur dalam penggerebekan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Saat penggerebekan, dari dalam rumah terduga pelaku, polisi berhasil menyita dua bungkus narkoba jenis sabu.
Temuan ini didapat dari dalam rumah anggota dewan bernama Ervan Tauladan, di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Sabtu 4 Februari 2017, tengah malam. Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu mengungkapkan, kasus ini terungkap dari adanya laporan warga yang mengatakan jika rumah oknum dewan tersebut kerap dijadikan ajang transaksi narkoba.
“Kemudian petugas melakukan observasi di lokasi itu dan mendapati pemilik rumah atas inisial ET menemui saudari UM di teras rumah. Karena adanya gerak gerik yang mencurigakan, setelah UM keluar dari rumah ET, selanjutnya petugas menghentikan dan memeriksa UM yang kemudian mengakui bahwa dia baru saja menyerahkan satu paket narkotika jenis shabu kepada ET,” jelas Putu, Minggu malam, 5 Februari 2017
Dari informasi tersebut, selanjutnya petugas mendatangi dan memeriksa rumah Ervan. Namun si pemilik rumah telah lebih dulu kabur melalui pintu belakang. Dari pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu.
“Namun dari hasil penggeledahan di rumah ET, kami temukan barang bukti dua bungkus sabu. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di rumah UM yang berada di daerah Cipayung, dengan hasil 4 bungkus plastik klip bening masing-masing berisi shabu,” kata Putu.
Atas perbuatannya yang melarikan diri dalam penggerebekan itu, Ervan pun kini masuk dalam daftar pencarian orang.
“Kasusnya sedang kami dalami, kami sedang memburu ET yang berhasil kabur saat digerebek. Iya, dia anggota dewan,” katanya.