KPK Diminta Usut Kasus Libatkan Kadis PU Papua
- VIVA.co.id/Banjir Ambarita
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Mikael Kambuaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi peningkatan jalan dan jembatan Kemiri-Depapre Kabupaten Jayapura.
Fraksi Hanura DPR Papua meminta komisi anti rasuah itu untuk terus mengusut siapa saja pelaku lain yang terlibat. "Jangan hanya kadis, yang lain juga harus diusut," ujar Ketua Fraksi Hanura DPR Papua Yan Permenas Mandenas, Sabtu 4 Februari 2017.
Dalam kasus proyek peningkatan jalan dan jembatan Kemiri-Depapre, Yan mensinyalir ada intervensi, sehingga Dinas PU menyimpang dari aturan. "Kami sudah tahunan menjadi mitra PU di bawah pimpinan Mikael Kambuaya, dia selalu taat pada aturan dan mekanisme. Nah, dalam proyek ini kenapa dia menyimpang, ini juga harus diusut," ujar Yan Mandenas.
Yan yang juga anggota Komisi Infrastruktur DPR Papua, mengatakan, kerugian negara yang timbul sesuai pernyataan KPK yakni Rp42 miliar, menunjukkan bahwa proyek ini diduga juga dikelola "mafia proyek".
"Nilai ini kan sangat fantastis,” ujar Yan.
Proyek jalan dan jembatan Kemiri-Depapre senilai Rp89,5 miliar bersumber dari dana alokasi khusus APBD perubahan tahun 2015. Kerugian negara diduga Rp42 miliar.
Yan Mandenas sangat mengapresiasi langkah KPK, namun diharapkan juga menyelidiki kasus korupsi lain yang jauh lebih besar. "Masih banyak kasus besar lainnya, KPK harus telusuri juga," ujarnya.
Ia juga mengatakan, langkah KPK ini sudah lama dinanti-nantikan rakyat Papua. "Rakyat terus terbelenggu dalam kemiskinan, kebodohan. Padahal pusat gelontorkan puluhan triliun untuk bangun Papua," katanya.