Kejaksaan Sidik Korupsi Kapal di Pertamina Transkontinental

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan pidana korupsi pengadaan kapal di PT Pertamina Transkontinental. Kejaksaan sudah memiliki alat bukti dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejagung Usut 2.316 Perkara Tindak Pidana Korupsi Sepanjang 2024

"Sudah penyidikan. Saya rasa karena kita sudah terima bahan-bahannya: ada dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sedang koordinasi. Jadi, semua kita lakukan dengan terukur tidak ada mencari-cari," kata Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, di Jakarta pada Jumat, 3 Februari 2017.

Bahkan, kata Jaksa Agung, penyidik Kejaksaan sudah memeriksa beberapa orang terkait dugaan korupsi itu. Kejaksaan berhati-hati dalam menyidik kasus itu.

Kejaksaan Agung Tangkap 82 Buron Sepanjang 2024

"Sekarang semuanya hati-hati kita. Belum lagi sekarang ada putusan untuk korupsi itu harus konkret dulu. Kalau dulu delik formil, enggak dilarang perbuatannya. Sekarang harus ada akibatnya dulu," katanya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan lagi pemeriksaan mantan Wakil Direktur Pertamina, Ahmad Bambang, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan kapal itu. (mus)

Ketua MA Akui Tak Mudah Putus Mata Rantai Makelar Kasus Zarof Ricar
Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Sidang Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Ditunda Pekan Depan

Sidang kasus korupsi penerimaan suap oleh hakim pemberi vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur (31), Erintuah Damanik dan Mangapul batal digelar pada Kamis, 2 Januari

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025