Bahas Soal Hakim, Ketua KY Temui Menkopolhukam

Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi.

VIVA.co.id - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto. Pertemuan tersebut untuk membahas kurangnya jumlah hakim di Indonesia.

KY Blak-blakan soal 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur yang Ditangkap Kejagung

"Ini kami sampaikan. Karena Presiden lewat Menpan RB yang disampaikan ke kami meminta dipecahkan masalah ini," kata Aidul di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat 3 Februari 2017.

Aidul menuturkan, bahwa kurangnya hakim berdampak pada lambatnya proses hukum di pengadilan. Selain itu juga bisa berdampak pada hasil putusan. "Kurang lebih, kita kekurangan 1500 hakim seluruh Indonesia. Sudah genting sekali," ujarnya menambahkan.

Ketua KY Yakin Ketulusan Prabowo Subianto Penuhi Kesejahteraan Hakim

Aidul menjelaskan, pemekaran daerah menjadi salah satu tantangan dan meningkatnya kebutuhan akan hakim. Karena di setiap daerah otonomi baru harus dibentuk pengadilan baru. "Karena ada pemekaran wilayah, kurang lebih ada 60 pengadilan baru," katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan hakim di pengadilan baru, maka hakim di beberapa daerah di mutasi ke tempat baru. "Di beberapa tempat hakim hanya tinggal tiga. Kalau tinggal tiga kan tak boleh sakit karena satu majelis," ujarnya menjelaskan.

KY Bilang Sudah Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kesejahteraan Hakim

KY meminta Menkopolhukam untuk membantu mencari solusi, karena dibutuhkan waktu yang cepat untuk memenuhi kebutuhan hakim. Menurut Aidul, Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) bisa menjadi salah satu jalan keluar.

"Jadi Perppu tak tertutup kemungkinan, makanya kami komunikasi dengan Pak Menko. Ini aspeknya kan tak hanya hukum, tapi politik.” (mus)

Kejagung Tangkap Hakim kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur

Berkaca Kasus Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Pengamat: KY Harus Analisa Putusan Hakim

Berkaca dari kasus suap hakim yang bebaskan terdakwa Ronald Tannur, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, menyarankan KY harus menganalisi keputusan hakim

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2024