Puluhan Lapas RI Jadi Pos Jaringan Narkoba Internasional

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional mengungkapkan ada 39 lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang terindikasi ikut mengendalikan peredaran narkoba jaringan internasional. Lapas itu tersebar di sejumlah wilayah Indonesia dan umumnya berada di sejumlah kota besar.

Risiko Membuat Website Judi Online di Indonesia, Jangan Merusak Masyarakat Indonesia!

"Seperti Jakarta, Medan, Jawa Tengah, Jawa Timur. Itu mendominasi. Jaringan ini begitu masif peredarannya," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, Jumat 3 Februari 2017.

Pada September 2016, Budi pernah mengungkapkan di Indonesia terdapat 72 jaringan internasional narkoba yang bermain. Dari total itu, 48 diantaranya menggunakan 22 lapas yang ada di Indonesia untuk beroperasi.

Operator Gembong Narkoba Fredy Pratama Dicokok, Bertugas Edarkan Sabu di Jakarta-Bali

Dan kini dari penyelidikan terbaru BNN, terbongkar juga bahwa untuk Indonesia, jaringan narkoba internasional itu didominasi oleh jaringan Tiongkok.

"Jaringan Tiongkok mendominasi. Mereka masih bisa komunikasi di Lapas untuk kendalikan peredaran narkoba," katanya.

BNN Gagalkan Peredaran 624 Kilogram Ganja di Sumatera Barat

Budi kemudian mencontohkan praktik peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan. Dimana terbongkar jika empat dari sebelas tersangka narapidana yang diamankan, mereka terbukti memang masih terus berkomunikasi dengan jaringannya.

Karena itu, saat ini BNN terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memutus jaringan narkoba di LP. Buwas pun tak segan menindak para petugas LP yang terlibat dalam jaringan ini.

"Koordinas Kemenkum HAM, Polri terus ditingkatkan. Mereka yang terlibat itu penghianat negara membiarkan sindikat ini bermain. Haus ditindak tegas," ujarnya. (ren)

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024