Pemprov Papua Tak Mempersoalkan Penggeledahan KPK
- VIVA.co.id/Banjir Ambarita
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi Papua tak mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Gubernur.
"Gubernur sudah berkoordinasi, dan mempersilahkan KPK melaksanakan pekerjaannya menggeledah semua instansi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan," ujar Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosenai, Kamis, 2 Februari 2017.
Sejak Rabu, 1 Februari 2017, penyidik KPK memang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Papua. Termasuk Kantor Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Kemiri-Depapre Kabupaten Jaya pura senilai Rp80 miliar.
Menurut Hery, secara prinsip pihaknya menyambut baik kehadiran KPK untuk melakukan penyelidikan. Komitmen itu sudah terbangun lewat nota kesepakatan antara Pemprov Papua dan KPK. "Jadi kalau ada penggeledahan, Pemprov welcome," ujarnya menambahkan.
Pantauan VIVA.co.id, di kantor Gubernur Papua, sejumlah penyidik KPK terlihat menggeledah sejumlah tempat. Setidaknya selama lima jam proses penggeledahan dilakukan. Penggeledahan ini tidak berdampak pada aktivitas kerja seluruh pegawai negeri sipil. "Semua aktivitas berjalan normal," kata Hery.
Sejauh ini, Hery mengakui, kasus korupsi yang sedang diusut KPK itu merupakan proyek pembangunan jalan senilai Rp80 miliar. Pembiayaannya menggunakan Dana Alokasi Khusus. "SKPD terkait sebagai pengguna anggaran harus tanggung jawab," katanya. (mus)