7 Februari, Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Tersangka

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan tersangka penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Sukarno, Rizieq Shihab pada pekan depan.

KPU Jabar: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia Selama Proses Pilkada 2024

Pemeriksaan imam besar Front Pembela Islam itu akan diagendakan pada Selasa, 7 Februari 2017.

"Kami harap bisa memenuhi panggilan dan hanya membawa pengacara tanpa massa," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 2 Februari 2017.

Dedi Mulyadi Bakal Fungsikan Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat jadi Museum, Dia Tinggal di Kampung

Saat ini, surat pemanggilan pertama sebagai tersangka itu telah dilayangkan ke Habib Rizieq. Nantinya, jika Rizieq tidak memenuhi panggilan, maka akan ada pemanggilan berikutnya dalam waktu sepekan. Baru kemudian jika tetap tak memenuhi akan dilakukan penjemputan.

"Kami harap (Rizieq Shihab) kooperatif," Yusri.

Unggul Versi Quick Count di Pilkada 2024, Dedi Mulyadi: Terima Kasih Warga Jawa Barat

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus  penghinaan terhadap lambang negara. Rizieq dilaporkan ke Mabes Polri oleh Sukmawati Soekarnoputri, putri Soekarno, dengan tuduhan menghina Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu ke Polda Jawa Barat, November 2016.

Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq menyebutkan, dalam naskah Pancasila rumusan Soekarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.

"Unsur (pidana) terpenuhi di Pasal 154A dan 320. Mudah-mudahan kami akan kumpulkan lagi oleh tim penyidik dan segera mungkin saudara Rizieq Sihab akan kami panggil sebagai tersangka," kata Yusri beberapa waktu lalu.

Jhon Hendra/Jawa Barat

Dedi Mulyadi - Erwan Paslon Pertama Tes Kesehatan Pilgub Jabar di RSHS

Dedi-Erwan Unggul versi Hitung Cepat, Tim Pemenangan: Perjuangan Belum Selesai

Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sementara ini di Pilgub Jabar 2024 versi hasil hitung cepat.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024