Terlalu! Choirun Jual Istri Rp500 Ribu untuk Tidur Bersama
- VIVA.co.id/istimewa
VIVA.co.id – Choirun, pria asal Surabaya Jawa Timur diamankan kepolisian setempat atas ulahnya menjajakan istrinya sendiri, HNW, untuk berhubungan intim dengan orang lain.
Dalam praktiknya, pria berusia 38 tahun ini mematok harga Rp500 ribu untuk setiap orang yang hendak berhubungan, dan ironisnya perbuatan itu juga dilakukan bersama Choirun.
Dari pemeriksaan polisi, Choirun mengaku, dirinya dan istri memiliki kelainan seksual. "Saya punya kelainan seks," ujar Choirun di hadapan polisi, Rabu, 1 Februari 2017.
Sejauh ini dari pengakuan Choirun, ulahnya menjajakan istrinya itu sudah dilakukan tiga kali. Ia menawarkan jasa layanan hubungan intim bersama itu melalui jejaring sosial facebook.
Atas ulahnya itu, Choirun bersama seorang pelanggannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO (Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan atau Pasal 296 KUHP tentang menyediakan sarana perbuatan cabul.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.