Polda Jabar Segera Periksa Rizieq Shihab sebagai Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Bandung pada Senin, 30 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera memeriksa Rizieq Shihab, tersangka kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Sukarno.

Kata Gerindra soal Penghapusan Utang Petani-Nelayan

Polisi meminta, Rizieq yang juga pemimpin Front Pembela Islam (FPI), bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

"Satu-dua hari ini secepatnya kita layangkan panggilan pertama untuk Rizieq Shihab sebagai tersangka. Mudah-mudahan bisa hadir secara kooperatif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Kota Bandung pada Rabu, 1 Februari 2017.

Alami Kecelakaan Maut, Polisi Sebut Sopir Truk Alami Microsleep saat Hantam Mobil Kru tvOne

Yusri mengingatkan Rizieq agar turut menciptakan kondusivitas dengan tidak membawa massa yang berakibat mengganggu aktivitas masyarakat. "Dengan harapan Rizieq bisa hadir cukup dengan membawa pengacara, tidak perlu membawa masa yang banyak," ujarnya menambahkan.

Yusri menjelaskan, penyidik tengah merampungkan berkas perkara setelah penetapan tersangka hasil gelar perkara ketiga pada Senin, 30 Januari 2017. "Hari ini tim penyidik membahas seluruh kelengkapan berkas yang ada," katanya.

Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Manchester United Malah Diejek Warganet

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Sukarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Sukarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala. (mus)

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024