Ahok Serang Ma'ruf Amin, Banser Jatim Tunggu Komando

Banser NU
Sumber :
  • Pambudi Eko/VIVAnews

VIVA.co.id - Serangan pernyataan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin memantik reaksi dari warga nahdliyin. Barisan Ansor Serba Guna Jawa Timur siaga menunggu komando pusat untuk mengambil sikap.

Selain Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amien memang diketahui sebagai Rais Aam Nahdlatul Ulama. Itu posisi tertinggi di struktur organisasi NU, di atas Ketua Umum NU, Said Aqil Siroj. Lebih dari itu, Ma'ruf Amin juga dikenal nahdliyin sebagai ulama yang luas pengetahuan Islamnya, karena itu sangat dihormati.

"Kami Satkorwil Banser NU Jatim akan siap membela ulama, apalagi seorang Rais Aam NU KH Ma'ruf Amin yang diserang," kata Komandan Satuan Koordinasi Wilayah Jawa Timur, Abid Umar, dihubungi wartawan pada Rabu, 1 Februari 2017. "Kami akan mengikuti apapun instruksi pimpinan (Ansor/Banser) pusat."

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Kendati siaga, kata Gus Abid, sapaan akrabnya, Banser Jatim tidak akan gegabah melakukan aksi nyata merespons pernyataan Ahok kepada Ma'ruf Amin itu. Apalagi, Ahok sudah menyampaikan maaf secara terbuka atas pernyataannya itu kepada Ma'ruf Amin. "Kami harus tabayun dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut C Coumas, menyampaikan bahwa kader organisasi yang dipimpinnya tidak akan tinggal diam dan akan membela mati-matian Ma'ruf Amin. "Kami siap mendampingi Kiai Ma'ruf Amin sebagai pimpinan tertinggi organisasi kami, Nahdlatul Ulama," ujarnya.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Terpisah, Ketua MUI Jatim, Abdussamad Buchori, menyatakan kesiapannya membela Ma'ruf Amin. Menurutnya, apa yang dilakukan Ma'ruf Amin sebagai saksi ahli di persidangan Ahok sudah benar. "Kiai Ma'ruf Amin ini selain Ketum MUI juga pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama. Jadi, jangan coba-coba mengkriminalisasi," katanya dihubungi wartawan.

Panas sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok bermula ketika Ma'ruf Amin bersaksi ahli dalam sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta. Ma'ruf membantah menerima telepon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika ditanya soal itu oleh pengacara Ahok.

Telepon SBY itu ditanyakan pihak Ahok berkaitan fatwa MUI tentang dugaan penistaan agama pada video pidato Ahok yang mengutip ayat Alquran Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu. Pihak Ahok menuding Ma'ruf berbohong soal telepon SBY itu. Dia bahkan berencana melaporkan Ma'ruf kepada polisi atas keterangannya itu. Ahok baru minta maaf setelah diprotes nahdliyin.

Lina Mukherjee

Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Dibuat Tremor Karena Hal Ini

Lina Mukherjee divonis penjara atas kasus penistaan agama. Lina tersandung masalah hukum lantaran membuat konten makan kulit babi yang diawali dengan mengucap 'Bismillah'

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024