Datangi Polda Metro, Antasari Ingin Tagih Janji Penyidik

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
Sumber :
  • Antara Foto/Rosa Panggabean.

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. Dengan memakai kemeja biru kotak-kotak, Antasari tiba sekitar pukul 10.45 WIB.

Antasari Janji Ungkap Hal yang Dia Tak Ceritakan Selama Ini

Antasari terlihat hadir dengan didampingi pengacaranya Boyamin Saiman dan adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin.

Ketika ditanya perihal tujuan kedatangannya, Antasari Azhar diam seribu bahasa dan langsung masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Polisi Mau Periksa Antasari Azhar Pekan Depan

"Hari ini akan sederhana sekali, kami menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang itu sudah dilaporkan tahun 2011, Agustus kalau nggak salah," kata Boyamin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 1 Februari 2017.

Pada sekitar tahun 2013 lalu pihaknya pernah menggugat penanganan perkara ini di praperadilan, namun oleh pengadilan dinyatakan bahwa perkara ini masih dijalankan dan tidak dihentikan. "Sehingga gugatan kami tidak diterima oleh hakim," ujarnya.

Pengacara Antasari Sebut Kasus SMS Gelap Belum Ada Kejelasan

Ia juga ingin menagih janji penyidik yang akan menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa pelapor dan juga korban yaitu Antasari Azhar. Janji itu pernah disampaikan penyidik Polda Metro Jaya sewaktu Antasari masih di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Sampai ke luar lapas, sampai detik ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap Pak Antasari Azhar. Maka hari ini datang, menanyakan," katanya.

Boyamin juga menanggapi respon Polda Metro Jaya yang meminta pihak Antasari Azhar melengkapi bukti jika ingin kasusnya ditindaklanjuti. Menurut Boyamin, penyidik dari kepolisian lah yang seharusnya melengkapi barang bukti terkait laporan kliennya pada tahun 2011 lalu.

"Itu tugasnya polisi nyari, itu yang membuat cerita itu dulu kan di sini (Polda Metro Jaya). Polisi sendiri yang harus mencari bukti-buktinya masa kita harus ke Telkomsel ngambil komputer nanti jadinya pencurian kan," kata Boyamin.

Ia mengaku hanya ingin menanyakan tindak lanjut dari kasus kliennya yang sempat menghuni Lapas Klas I Tangerang selama 7 tahun enam bulan ini. Sementara itu, terkait barang bukti baru dalam kasus ini, Boyamin mengaku sama sekali tidak membawanya.

"Kalau ditanya buktinya apa yang dibawa sama kita ya tangan kosong, wong kita cuma nanya. Kalau dihentikan ya dihentikan aja, kalau diteruskan ya diteruskan aja. Jadi sekaligus ya berarti otomatis desakan untuk segera mempercepat proses ini," tambahnya

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan memastikan akan membuka kembali kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang telah menjatuhkan Antasari Azhar dari jabatan Ketua KPK. Bahkan, Iriawan mengaku mempersilahkan Antasari datang langsung ke ruang kerjanya untuk membawa bukti baru.

Menurut Kapolda, laporan Antasari Azhar selama ini belum ditindaklanjuti polisi sampai selesai karena barang bukti yang diberikan Antasari ketika itu kurang lengkap. Iriawan menyebut Antasari pernah mengajukan dua kali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun kalah karena kekurangan alat bukti.

"Tapi udah dua kali praperadilan dan tidak bisa karena tidak ada bukti lain," katanya.

Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di dalam mobil usai bermain golf.

Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Setelah dia menjadi orang bebas, dia memberi sinyal untuk melanjutkan upaya membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya