Diperiksa Penyidik, Firza Husein Bungkam

Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Firza Husein, saat ditemui wartawan di gerbang utama Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Polisi mendalami kasus dugaan makar yang melibatkan Firza Husein. Ia digelandang ke Markas Komando Brimob, di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Januari 2017. Namun Firza belum berbicara apapun kepada penyidik.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Aziz Yanto, anggota tim kuasa hukum Firza Husein menyampaikan, sikap kliennya kepada wartawan saat ditemui di gerbang utama Markas Komando Brimob. Firza diam, kata Aziz, karena dia belum didampingi pengacara saat diperiksa polisi.

“Kita sudah hubungi, yang jelas yang bersangkutan tidak akan memberikan keterangan sebelum didampingi pengacara,” katanya.

Detik-Detik Pria di Depok Dijemput Paksa Lalu Dikeroyok, Dituding Selingkuh dengan Istri Pelaku

Tim pengacara juga mempersoalkan sikap aparat Brimob yang kurang kooperatif. Polisi sempat menyebut belum waktunya disusun Berita Acara Pemeriksaan sehingga pengacara menunggu di luar sampai ada pemberitahuan. "Tapi sampai sekarang saya belum ada kabar."

Aziz menyayangkan sikap polisi yang seolah menghalang-halangi tim pengacara untuk mendampingi Firza. "Kami belum boleh masuk, padahal sudah dua kali mencoba,” ujarnya mengeluh.

KPU Depok Pleno Penghitungan Suara, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Menang Pilkada 2024

Firza, kata Aziz, sempat didampingi kuasa hukum ketika rumahnya digeledah. Saat itu ada sekira tujuh aparat yang menangkapnya. Tapi Firza belum diizinkan didampingi pengacara sepanjang ditahan di Markas Komando Brimob.

“Tapi tadi, katanya, ada adiknya yang mendampingi, sekalian mau ambil pakaian dalam, katanya,” ujar Aziz. (mus)

Tenda hajatan warga tutupi Jalan Proklamasi akhirnya dibongkar

Tenda Hajatan Tutupi Jalan Proklamasi Kota Depok, Pemkot Turun dan Dibongkar

Tenda hajatan warga, dipasang di tengah jalan di Kota Depok. Hingga akhirnya jalan umum itu tidak bisa digunakan. Pihak Pemkot Depok mengaku tidak memberi izin tenda itu.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025