Eks PNS Kemenkeu Simpatisan ISIS Dibina Dinas Sosial

Anggota militan ISIS di Suriah.
Sumber :
  • REUTERS/Stringer/Corbis

VIVA.co.id – Kepolisian telah menyerahkan mantan pegawai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, TUAB, bersama keluarganya kepada Dinas Sosial Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk mengikuti pembinaan.

WNI Eks ISIS Terdata 1.267 Orang, Cuma 297 yang Punya Paspor RI

"Untuk mendapatkan semacam perawatan. Anaknya juga masih ada yang balita, anaknya ada tiga," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, di Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2017.

Boy menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Detasemen Khusus 88 Antiteror, kelima orang yang akan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) belum dijadikan sebagai tersangka.

Polisi Malaysia Bekuk 3 WNI Diduga Terlibat ISIS

"Jadi belum ada di antara mereka yang dideportasi dinyatakan sebagai tersangka. Belum ada, termasuk 17 orang terdahulu dan yang 5 orang ini," tuturnya.

Boy mengakui dari hasil pemeriksaan, memang ada niat keinginan melakukan aktivitas di Suriah. "Jadi ini menjadi catatan bagi Kepolisian dan evaluasi bagi kita semua," katanya.

Waspadai 500 WNI yang Baru Pulang dari Suriah

Untuk itu Boy meminta kepada masyarakat yang mendapatkan tawaran ajakan berangkat ke Suriah harus berpikir ulang dengan kondisi negara tersebut yang sedang mengalami konflik.

"Lebih bagus tetap di sini. Toh di sini enggak ada larangan menjalankan ibadah agama," ujarnya.

Otoritas Turki sebelumnya kembali mendeportasi lima warga negara Indonesia yang diduga hendak bergabung dengan kelompok Islam radikal ISIS.

Kelima WNI keluarga TUAB yang merupakan mantan PNS Kementerian Keuangan itu berasal dari Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. Mereka tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Rabu malam, 25 Januari 2017 dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines biaya sendiri.

Lima WNI yang baru dideportasi itu yakni,

1. TUAB, Laki-laki (40)
2. NK, Perempuan (35)
3. NA, Perempuan (13)
4. MSY, Laki-laki (8)
5. MAU, Laki-laki (4).
(one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya