Wakil Bendahara Umum Demokrat Akui Salah Terima Suap

Politikus Partai Demokrat, I Putu Sudiartana jadi tahanan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana, mengakui bersalah di hadapan majelis hakim. Putu didakwa menerima suap dari pengusaha Yogan Askan terkait upaya pengucuran dana alokasi khusus untuk kegiatan sarana dan prasarana di Sumatera Barat.

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

"Hukumlah saya yang seadil-adilnya untuk bisa kembali ke masyarakat. Saya salah dan saya juga sudah memahami kesalahan saya," kata Putu ketika menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 30 Januari 2017.

Kepada majelis hakim, Putu menyampaikan bahwa dia aktif dalam kegiatan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Itu ia sampaikan agar majelis hakim meringankan hukumannya.

Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun

"Gaji saya pun saya bayarkan untuk asuransi pendeta. Semua saya gunakan untuk kegiatan sosial," kata Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Putu bersama lima orang ditangkap pada Selasa 28 Juni 2016. Dia ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami sekitar pukul 21.00 WIB, atau beberapa hari dia ikut buka puasa di KPK.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita barang bukti berupa bukti transfer senilai Rp500 juta. Kemudian menyita uang tunai sebanyak 40.000 dolar Singapura.

Putu Sudiartana didakwa menerima suap Rp500 juta dari pengusaha Yogan Askan. Suap itu terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016. (one)

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memjatuhkan vonis kepada 15 terdakwa pelaku pungli Rutan KPK dengan hukuman berbeda-beda. Ada yang 4 tahun, ada yang5 tahun

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024