Dituduh PKI, Nezar Patria Somasi Alfian Tanjung
- VIVAnews
VIVA.co.id - Anggota Dewan Pers, Nezar Patria, melayangkan teguran hukum (somasi) kepada seorang ustaz bernama Alfian Tanjung. Nezar tidak terima atas tuduhan Alfian, yang menyebutnya sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kami menolak dan sangat berkeberatan dengan ucapan serta perkataan saudara Alfian Tanjung yang saat ini beredar luas menjadi viral di media sosial," ujar salah satu kuasa hukum Nezar, Jamalul Kamal Farza, dalam keterangan resminya, Senin, 30 Januari 2017.
Kamal menyesalkan ucapan Alfian yang menyebutkan nama Nezar dalam ceramahnya. Menurutnya, tindakan yang bersangkutan itu sangat tidak berdasar.
"Nezar sebagai generasi yang lahir dan besar di zaman Orde Baru jelas tidak pernah menjadi anggota apalagi kader PKI. Karena itu, tuduhan Alfian adalah fitnah yang keji," ujar Kamal.
Menurut Kamal, Alfian seperti mengajak umat Islam untuk percaya dengan analisis ngawurnya. Dia menilai rangkaian isi ceramahnya itu berpotensi menghadapkan kliennya seakan menjadi ancaman buat umat Islam.
"Ini menyakitkan, karena sebagai muslim, Nezar mustahil memusuhi Islam, yang telah menjadi agama serta identitas budayanya sebagai seorang yang lahir dan besar di Aceh, sebuah daerah yang kental tradisi Islamnya di nusantara," ujar Kamal.
Tuduhan tak berdasar itu juga telah membuat marah keluarga besar serta kerabat Nezar di daerah asalnya, Aceh. Kamal melanjutkan tuduhan kader PKI ditambah dengan aktivitas memimpin rapat malam di Istana sama sekali tidak berdasar fakta dan merupakan kabar bohong yang dikarang oleh Alfian.
"Selama delapan belas tahun ini Nezar berprofesi sebagai wartawan profesional, dan dia tak pernah masuk dalam arena politik apalagi menjadi pejabat di Istana. Sebagai wartawan dia menjunjung tinggi sikap obyektif, tak memihak, dan terbukti independen dalam melakukan tugasnya," ujar Kamal.
Dia menegaskan bahwa Nezar tak pernah rapat malam di Istana dan sampai hari ini dia tak punya hubungan kerja dan organisasi dengan Istana. Tuduhan "rapat malam di Istana", kata dia, telah merusak kredibilitasnya sebagai wartawan profesional yang seakan dia telah ikut dalam politik praktis dan menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif.
"Itu adalah hal yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik yang dipegang kuat oleh klien kami selaku anggota Dewan Pers," ujar Kamal.
Harus Minta Maaf
Menurut Kamal, meski didera oleh fitnah, kliennya masih beritikad baik melayangkan somasi karena mempertimbangkan kemungkinan Alfian sedang khilaf dan salah sasaran, dengan demikian yang bersangkutan diharapkan meminta maaf, mencabut pernyataannya, dan menghentikan fitnah.
"Tetapi jika Alfian tidak menggubris somasi ini, maka kami akan melakukan tuntutan hukum," ujar Kamal.
Karena itu, Kamal dan kawan-kawan memberikan waktu selama 3x24 jam terhitung sejak somasi ini diterima Alfian Tanjung, agar yang bersangkutan mencabut ucapan, perkataan, dan menghentikan penyebaran secara luas baik lewat media cetak maupun elektronik, serta membuat pernyataan maaf di media massa nasional.
"Jika dia tidak berubah, kita akan proses hukum," ujar Kamal.
Sebagaimana banyak diberitakan media massa dan beredar luas di media sosial, Sabtu, 1 Oktober 2016, sekitar pukul 20.00 malam, di Mesjid Jami' Said Tanah Abang, Alfian Tanjung menyatakan bahwa sejumlah orang yang dia tuduh PKI sudah menguasai Istana. Menurutnya, sudah tak ada lagi konsultan tentara di sana.
"Rapat-rapat di Istana Negara sekarang ini dipimpin oleh orang yang namanya Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria, dan sederet kader-kader PKI, yang mereka menjadikan Istana tempat rapat rutin mereka tiap hari kerja di atas jam delapan malam ke atas. Keren ya, jadi Istana Negara sekarang jadi sarangnya PKI sejak bulan Mei 2016." (ren)