Jubir FPI Munarman Diperiksa Polda Bali
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) hari ini, Senin 30 Januari 2017 memeriksa Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman terkait pernyataannya di media sosial yang memuat ujaran kebencian kepada Pecalang (petugas keamanan desa adat di Bali).
Munarman yang mengenakan kemeja batik biru itu tiba di Polda Bali sekira pukul 10.45 WITA. Ia lantas menuju ruang pemeriksaan di lantai tiga gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Bali. Munarman kemudian menemui penyidik Direskrimsus Polda Bali didampingi tim kuasa hukumnya.
Namun, baru satu jam Munarman menjalani pemeriksaan, Ia meminta waktu kepada penyidik untuk istirahat melaksanakan sholat Dzuhur.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hengky Widjaja mengatakan, Munarman masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk kasus dugaan penghinaan terhadap Pecalang. "Dia didampingi oleh 13 kuasa hukum," kata Hengky.
Sebelumnya, Munarman dilaporkan ke Polda Bali oleh Elemen Lintas Agama Bali terkait fitnah terhadap pecalang, yang disebutnya melarang umat muslim Salat Jumat di Bali.
"Munarman mengatakan, pecalang di Bali melempar rumah orang muslim, melarang salat Jumat. Ini sama sekali tidak benar. Peristiwa itu tidak pernah ada,” ujar Juru Bicara Elemen Lintas Agama Bali, I Gusti Agung Ngurah Harta.
Ucapan Munarman itu dianggap bisa memecah belah kerukunan antarumat beragama. Sebab selama ini, kerukunan umat beragama di Bali itu terjalin dengan baik.
"Ini murni fitnah, karena sangat meresahkan. Karena ini fitnah, supaya polisi segera memeriksa Munarman. Kenapa dia mengatakan orang Bali melarang Salat Jumat? Ini maksudnya apa?" ujar Ngurah. (mus)