Guru Pendidikan Kewarganegaraan di Makassar Cabuli Murid

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Seorang guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Kota Makassar Sulawesi Selatan digelandang Kepolisian setempat atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.

Polisi Tangkap Buron Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Dari pemeriksaan polisi, guru bernama Feredrik (50) itu memang telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya, dan diduga berlangsung sejak lama.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, dugaan pencabulan ini awalnya dilaporkan oleh orangtua GA (8), salah satu murid yang mengaku telah dipegang kemaluannya oleh sang guru saat proses belajar mengajar.

Dicari Polisi! Seorang Guru SD di Jaksel Masuk DPO Kasus Pencabulan Siswa

"Pelaku lalu ditangkap dan terungkap jika tak cuma GA yang dicabuli. Cuma memang baru satu siswa yang melaporkan," kata Endi, Senin, 30 Januari 2017.

Kini, guru tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia terancam dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Polisi Telusuri Dana Panti Asuhan Tangerang yang Dikelola 'Predator Anak' Sudirman

Muhammad Noer/Makassar

Ilustrasi Pencabulan anak

Tega! Paman Cabuli Keponakan 3 Kali di Lamongan, Korban Tak Mau Sekolah

Ayah korban melaporkan saudaranya yang cabul itu ke polisi.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024