Guru Pendidikan Kewarganegaraan di Makassar Cabuli Murid

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Seorang guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Kota Makassar Sulawesi Selatan digelandang Kepolisian setempat atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.

Video Mesum Agus Buntung dan Anak di Bawah Umur Bikin Geger, Begini Nasib Korban

Dari pemeriksaan polisi, guru bernama Feredrik (50) itu memang telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya, dan diduga berlangsung sejak lama.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, dugaan pencabulan ini awalnya dilaporkan oleh orangtua GA (8), salah satu murid yang mengaku telah dipegang kemaluannya oleh sang guru saat proses belajar mengajar.

Cabuli Anak Tetangga, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi saat Asyik Mancing

"Pelaku lalu ditangkap dan terungkap jika tak cuma GA yang dicabuli. Cuma memang baru satu siswa yang melaporkan," kata Endi, Senin, 30 Januari 2017.

Kini, guru tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia terancam dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Muhammad Noer/Makassar

Ilustrasi korban pencabulan

Guru di Subulussalam Aceh Diduga Cabuli 13 Muridnya

Seorang guru sekolah dasar di Kota Subulusslam, Aceh berinisial TB (39) ditangkap polisi karena kasus dugaan pencabulan terhadap 13 muridnya yang masih berusia 6-10 tahun

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024