Menteri Hanif: Jumlah Pekerja Asing Ilegal Sangat Kecil
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengingatkan pubik agar tidak membesar-
besarkan isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke Indonsia. Jumlah warga asing ilegal yang
terdata, katanya, masih dalam kategori aman, jauh dibanding negara lain.
“Secara prinsip, kepada yang ilegal, pemerintah melakukan tindakan tegas, tapi kita minta pada
masyarakat untuk tidak terlalu mengkhawatrkan hal itu karena dari segi jumlah masih sangat kecil;
masih sangat terkendali,” katanya saat ditemui usai menghadiri rapat kerja PKB Depok di Depok,
Jawa Barat, pada Minggu, 29 Januari 2017.
Hanif mencatat, pekerja asing ilegal hanya sekira 800 orang. Jumlah itu masih sedikit dibandingkan
pekerja asing yang legal bekerja di Indonesia.
Namun pemerintah bukan berarti menoleransi mereka yang ilegal masuk dan bekerja di Indonesia.
Aparat tetap menindak tegas mereka yang ilegal. "Yang jelas, begini: kalau ilegal kita hajar, kita
sikat. Orang kita (warga Indonesia) di luar negeri apa saja ada, lho. Begitu ada kesempatan
datang,” ujarnya.
Hanif menilai, keberadaan warga asing ilegal yang nekat masuk ke Indonesia lebih disebabkan
faktor ekonomi. Ia pun mengibaratkan Indonesia sebagai gula.
“Ada (atau) enggak semut yang tidak mendatangi gula. Itu artinya, secara ekonomi kita positif.
Khawatir boleh, tapi jangan berlebihan karena banyak isu soal tenaga kerja asing diolah-olah,
dibesar-besarkan. Cuma beberapa orang, dibilang dibanjiri,” katanya.