Polri Berhasil Ringkus Enam Tahanan Narkoba yang Kabur
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Tujuh orang tersangka narkoba berhasil melarikan diri, dengan cara menjebol sel tahanan Bareskrim Mabes Polri yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa lalu, 24 Januari 2017.
Ke tujuh tahanan yang kabur adalah Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Kemudian Anthony alias Ridwan (33), Amiruddin alias amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).
Lima orang pelaku diketahui kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, dan dua lainnya melarikan diri ke arah Bogor.
Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan, enam dari tujuh tahanan sudah ditangkap, di mana lima orang ditangkap dalam keadaan hidup dan satu orang sudah tewas tertembak, karena melawan petugas.
"Satu orang yang tewas atas nama Amirudin, alias Amir, karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap," kata Eko dalam keterangan persnya, Minggu 29 Januari 2017.
Sementara itu, lima orang yang ditangkap dalam keadaan hidup adalah Izul, Rambe, Antoni, Ruslan, serta Jaya. "Satu lainnya masih dalam pengejaran atas nama Anthony, alias Ridwan," ungkapnya.
Namun, mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini menyebut keberadaan Ridwan sudah diketahui.
Eko pun memintanya untuk segera menyerahkan diri. "Insya Allah, 1x24 jam, atau maksimal 2x24 jam, yang bersangkutan akan ditangkap. Kita meminta dia untuk menyerahkan diri, atau kami akan mengambil tindakan tegas," terang dia. (asp)