Sudah Empat Buronan Narkoba Bareskrim Ditangkap
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id – Jajaran kepolisian gabungan telah berhasil mengamankan dua buronan tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri yang kabur dari rumah tahanan di Cawang, Jakarta Timur, pada 24 Januari 2017.
"Tadi siang berhasil ditangkap dua orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu malam, 28 Januari 2017.
Kata Yusri, buronan yang ditangkap bernama Cai Chang alias Antoni di lereng Gunung Wayang, Desa Sukahati, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekira pukul 16.00 WIB, Sabtu, 28 Januari 2017,
Kemudian, sekira pukul 18.00 WIB, jajaran polisi gabungan juga berhasil mengamankan buronan Amirudin alias Amir yang berlokasi sama dengan tahanan Chai Chang alias Antoni.
"Saat ini masih dilakukan pengejaran buronan yang lain bernama Antony bin M Ridwan," ujarnya.
Yusri mengatakan, tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri totalnya ada tujuh orang, lima orang lainnya melarikan diri ke wilayah hukum Polda Jawa Barat.
"Satu orang berhasil ditangkap di Sukabumi, satu orang yang melarikan ke Manggarai Jakarta ditangkap, dan hari ini ditangkap dua orang. Sekarang masih di hutan menunjukkan satu orang yang kabur," ujarnya.
Sedangkan, dua orang yang berhasil ditangkap sebelumnya diantaranya, Ridwan Ramdan alias Mame yang ditangkap di Kelapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, 25 Januari 2017.
Kemudian, buronan yang melarikan diri dari Sukabumi ke Jakarta yaitu Azizul alias Zizul yang menyerahkan diri ke Polsek Manggarai, Kecamatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2017.
Tercatat, dari tujuh buronan yang kabur tiga orang yang belum tertangkap dan masih dilakukan pengejaran kepolisian di antaranya, Anthony alias M. Ridwa, Ricky Felani alias Ruslan dan Sukma Jaya alias Jaya.