Murid SD Dicabuli Pelajar SMP di Palembang

Seorang bocah korban pencabulan ditemani ibunya saat melapor kepada polisi di Palembang pada Jumat, 27 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Seorang bocah menjadi korban pencabulan remaja di Palembang, Sumatera Selatan. Korban berinisial MS (7 tahun), murid kelas tiga sekolah dasar (SD). Tersangka ialah DN (13 tahun), pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

Tindak asusila itu terungkap setelah RS (38 tahun), orang tua korban, melaporkan peristiwa yang dialami anaknya kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang pada Jumat, 27 Januari 2017.

RS awalnya tidak mengetahui ihwal pencabulan itu. Dia hanya diberitahu JL (40 tahun), tetangganya, bahwa MS sering disodomi DN. Dia lantas menanyakan itu kepada anaknya. MS beberapa kali mengelak tetapi akhirnya mengaku juga setelah didesak.

Kronologi Kakek Berusia 63 Tahun Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Kota Malang

"Saya juga memang curiga, karena beberapa kali anak saya ini suka mengeluh sakit di bagian anus," kata RS kepada wartawan usai membuat laporan kepada polisi.

RS mengutip pengakuan anaknya bahwa ia kali terakhir disodomi DN pada Kamis, 26 Januari 2017. Awalnya korban diajak pelaku untuk bermain di rumahnya.

Nahas! Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

"Rumah DN itu sepi, anak saya dibawa ke sana. Pengakuan anak saya sudah sering disodomi pelaku. Rumahnya tak jauh dari kami. Saya minta tolong polisi segera menangkap pelaku, karena takut ada korban lain," ujar RS, yang merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, Komisaris Polisi Maruly Pardede, berjanji segera memeriksa DN. Namun polisi lebih dulu memintai keterangan korban dan hasil visum. "Korban masih diperiksa," katanya. (ase)

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi

Kompol Nurma Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

Polisi belum jadikan tersangka RA (14), usai diduga melakukan pencabulan kepada KR (5), di dalam toilet masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan alasa

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025