KPK Periksa Anak Buah Perantara Suap Emirsyah Satar

Ex Dirut Garuda Emirsyah Satar.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil saksi Sallywaty Rahardja terkait penyidikan kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat airbus oleh PT Garuda Indonesia, Jumat 27 Januari 2017. Sallywati yang diketahui anak buah Soetikno Soedarjo di PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group itu sedianya dimintai keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

KPK Pastikan Bantu Inggris Usut Tuntas Korupsi Garuda Indonesia

"Dia akan diperiksa saksi untuk tersangka ESA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.

Sallywati sebelumnya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi berdasarkan permintaan penyidik KPK. Pencegahan selama enam bulan tersebut dilakukan karena keterangan Sallywati dianggap penting.

Bekas Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar akan Kasasi Putusan PT DKI

Kuat dugaan Sally akan dimintai keterangan seputar aliran dana suap Soetikno kepada Emir. Alasannya, berdasarkan informasi yang diterima para wartawan, Sally adalah juru bayar Soetikno.

Pada perkara suap dari perusahaan penyedia mesin, Rolls-Royce senilai jutaan dolar Amerika Serikat, penyidik KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yaitu Emir dan Soetikno Soedarjo. Soetikno diduga sebagai penyuap Emir karena menjadi perantara pihak Rolls-Royce. (one)

Angkasa Pura Investigasi Penyebab Pesawat Garuda Keluar Lintasan
Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK Simpan Banyak Data untuk Bantu Lembaga Antikorupsi Inggris

KPK akan membantu lembaga antikorupsi Inggris dalam investigasi skandal suap kontrak penjualan pesawat Bombardier dengan Garuda.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2020