Densus Jemput Lima WNI yang Dideportasi Turki
- VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka
VIVA.co.id – Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Markas Polda Bali, lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Pemerintah Turki dijemput Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja membenarkan jika kelimanya telah diberangkatkan siang tadi ke Jakarta. Dari hasil keterangan sementara, kelimanya merupakan suami istri, adik perempuan dan ipar.
"Semuanya dibawa ke Jakarta sekitar pukul 11.45 WITA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Hengky di Mapolda Bali, Kamis 26 Januari 2017.
Ia menjelaskan, lima orang tersebut sedianya akan bergabung dengan organisasi ISIS. Belum sempat bergabung, rencana mereka keburu ketahuan. Mereka akhirnya dideportasi oleh Pemerintah Turki melalui Istanbul pada Selasa 24 Januari 2017.
"Jadi, mereka ini belum sempat sampai Suriah. Mereka baru sampai Turki. Dari Turki rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Suriah," ujarnya menambahkan.
Selama berada di Turki, Hengky menyebut, mereka berpindah-pindah dari satu apartemen ke apartemen lainnya. Terhitung tiga bulan mereka berada di Turki.
"Selama tiga bulan di Turki mereka terus berpindah-pindah tempat dari satu apartemen ke apartemen lainnya sambil menunggu keberangkatan ke Suriah." (mus)Â