Patrialis Akbar Paling Sering Dilaporkan ke Dewan Etik MK

Patrialis Akbar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK), Abdul Mukhtie Fadjar menyebut Patrialis Akbar merupakan hakim konstitusi yang paling sering diperiksa Dewan Etik MK. Terlepas dari kasus suap yang kini menjerat Patrialis, Abdul Mukhtie tak menampik bahwa mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) memang paling sering dilaporkan ke Dewan Etik MK.

"Pak Patrialis termasuk Hakim MK paling sering diperiksa dewan etik," kata Abdul Mukhtie Fadjar saat diwawancarai tvOne, Kamis, 26 Januari 2017.

Pemeriksaan Patrialis Akbar oleh Dewan Etik MK didasarkan pada informasi yang beredar di media massa dan laporan masyarakat yang masuk ke MK. "Beliau termasuk sering diperiksa dan diingatkan, beliau mengatakan terima kasih karena selalu diingatkan," ujarnya.

Menurut Abdul Mukhtie, pemeriksaan itu karena Patrialis dinilai sering berbicara di media. Kebiasaan itu dianggap wajar karena latar belakang Patrialis sebagai bekas politikus. Padahal, sebagai hakim Patrialis dibatasi kode etik untuk tidak sembarangan berbicara ke media, terutama terkait dengan perkara yang ditangani MK.

Selain itu, kode etik MK disebutkan bahwa hakim MK harus mengutamakan tugas pokoknya. Artinya, ketika ada persidangan, hakim MK tidak diperkenankan melakukan tugas lain seperti mengajar atau menguji mahasiswa.

Patrialis lanjut Mukhtie, juga pernah dilaporkan oleh kelompok masyarakat terkait penanganan kasus Pilkada serentak tahun 2015. Patrialis memang pernah menangani tiga kasus sengketa pilkada serentak dan dalam satu kasus pernah menjabat ketua panel.

Dengan banyaknya laporan itu, Mukhtie sebagai Ketua Dewan Etik MK memanggil Patrialis Akbar untuk dikonfimasi mengenai laporan maupun pernyataannya di media massa. Namun, dari sekian banyak kasus yang dilaporkan, Patrialis belum pernah dijatuhi sanksi, karena laporan-laporan itu umumnya tidak disertai bukti-bukti.

"Terlepas belum dijatuhi sanksi tapi beliau paling sering diperiksa, diberi peringatan," tegasnya.

Patrialis Akbar: Di Penjara Kesempatan Bersihkan Diri

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan 11 orang terkait kasus dugaan suap, Rabu malam, 25 Januari 2017. Satu dari 11 orang yang ditangkap adalah Hakim MK, Patrialis Akbar.

Patrialis Akbar ditangkap KPK terkait kasus suap pengujian Undang Undang (UU) di MK. Saat ini KPK sedang intensif memeriksa sebelas orang yang diamankan itu.

Orang Dekat Patrialis Akbar Divonis 7 Tahun Penjara
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar beberapa waktu silam.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

Hukuman atas Patrialis Akbar berkurang setahun jadi 7 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2019