Menristek: Pastikan Saksi Kasus Mapala UII Tak Diintimidasi
- VIVA.co.id/Instagram @mj.adiutama
VIVA.co.id – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, meminta seluruh peserta latihan kelompok Mahasiswa Pecinta Alam UNISI di Universitas Islam Indonesia (UII) – yang menjadi saksi kasus tewasnya tiga rekan mereka – harus bebas dari intimidasi.
"Harus dipastikan mereka tidak lagi mengalami intimidasi apalagi tindakan kekerasan," kata Nasir di Yogyakarta, Kamis 26 Januari 2017.
Saat ini, dari 34 peserta latihan Mapala UNISI, seluruhnya memang menjadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh penyelenggara latihan yang diselenggarakan di Gunung Lawu Jawa Tengah.
Di bagian lain, Nasir juga menekankan agar dugaan kekerasan yang terjadi tersebut harus tuntas di ranah hukum baik itu yang mungkin dilakukan oleh mahasiswa maupun alumni.
Khusus yang mahasiswa maka ada sanksi teguran sampai dikeluarkan dari kampus sesuai aturan akademik di UII Yogyakarta. "Jelas untuk ranah hukum semua bisa kena. Tapi untuk ranah akademik tentunya yang masih mahasiswa UII," ujarnya.
Sementara itu, Harsoyo – yang baru saja menyatakan mundur sebagai Rektor UII – mengatakan jika ada ancaman fisik atau teror, tentunya UII bukan lembaga yang bisa menangani itu dan sebaiknya lapor ke aparat kepolisian.
"Kalau sudah teror atau kekerasan lain maka pihak berwajib yang bisa menangani," kata Harsoyo. (ren)