Kapolda Metro Jaya Akan Cek Lagi Kasus Antasari
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat.
VIVA.co.id - Presiden Jokowi memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Iriawan dan juga Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, di Istana Merdeka, Kamis 26 Januari 2017.
Usai pertemuan, Iriawan membantah sudah membahas kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar dengan Jokowi. Namun, saat ditanyakan para wartawan mengenai persoalan itu, ia mengaku akan mengeceknya kembali.
"Tentunya harus ditindak lanjuti," kata Iriawan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 26 Januari 2017.
Iriawan menuturkan bahwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyebabkan Antasari dipenjara itu terjadi sudah cukup lama. Oleh karena itu, dia tentunya harus membuka-buka berkas lagi.
"Nanti saya cek dulu ya, bagaimana kasusnya juga ke penyidik," kata dia.
Lantas, apakah ia akan membuka kasus itu kembali?
"Sabar dulu. Nanti saya akan jelaskan kemudian. Kerjaan saya banyak. Jadi nanti akan saya sampaikan ke direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus," jawabnya.
Sekedar diketahui, setelah Iriawan memenuhi panggilan Jokowi, mantan Ketua KPK Antasari Azhar kemudian bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Bahkan pertemuan itu berlangsung tertutup.