Polres Karanganyar Panggil Panitia Latihan Mapala UII

Kepala Polres Karanganyar, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, di Markas Polresta Solo pada Kamis, 26 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah, akan memanggil untuk memeriksa panitia pelatihan dan pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Polisi telah berkoordinasi dengan rektorat UII.

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Menurut Kepala Polres Karanganyar, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, penyidik merencanakan memeriksa panitia pendidikan dasar Mapala UII yang digelar di Gunung Lawu itu pada Senin, 30 Januari 2017.

"Insya Allah Senin akan dilakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan dari pihak panitia terkait kejadian tewasnya tiga mahasiswa UII dalam diksar di Gunung Lawu," kata Safri ketika ditemui wartawan di Markas Polresta Solo pada Kamis, 26 Januari 2017.

Jefri Nichol Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Dapat 20 Pertanyaan

Koordinasi dengan rektorat UII, kata Safri, agar penyidik bisa menghadirkan semua mahasiswa yang terlibat dalam kepanitiaan pendidikan dasar Mapala itu. "Pemanggilan memang awalnya masih terkendala karena mereka meminta pemanggilan resmi. Untuk itu, kami pun akan melakukan pemanggilan secara resmi untuk bisa meminta keterangan dari panitia," katanya.

Dengan pemanggilan itu, polisi akan memeriksa semua yang terlibat di Markas Polres Karanganyar. Padahal pada pemeriksaan saksi dari peserta pendidikan dasar itu dilakukan dengan mendatangi rumah mereka di Yogyakarta.

Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Sebagai Saksi

Tiga mahasiswa UII tewas setelah mengikuti pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam di Gunung Lawu, Lereng Selatan, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 13-20 Januari 2017. Mereka, antara lain, Ilham Nurfadmi Listia Adi, Muhammad Fadhli, dan Syaits Asyam.

Muhammad Fadhli meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Karanganyar pada 20 Januari. Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi Listia Adi mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, masing-masing pada 21 Januari dan 24 Januari.

Ilustrasi Penganiayaan Anak

Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

Seorang bocah laki-laki berinisial RML yang baru berusia 5 tahun di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024