Irman Gusman Akui Tergiur Fee Distribusi Gula Impor
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman mengakui kerjasama dengan bos CV Semesta Berjaya, Memi, setelah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.
Padahal, ketika itu suami Memi, Xaveriandy Sutanto sedang bermasalah hukum karena mendistribusikan gula berlabel non SNI di Sumatera Barat.
Mulanya, klaim Irman, Memi kerap mengeluhkan masalah bisnis penjualan gula miliknya yang mengalami kendala di Sumbar, hingga meminta bantuan Irman. Terlebih, kata Irman, Memi sudah berkali-kali memesan kepada Bulog namun tak kunjung disetujui.
"Minta saya untuk membantu. Karena saya pikir dia benar, ingin tambah suplai gula. Saya bilang, baik bu nanti saya bicarakan (dengan Dirut Bulog Djarot Kusumayakti)," kata Irman Gusman jalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl. Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 25 Januari 2017.
Irman sendiri mengetahui, ketika itu suami Memi, Sutanto tengah dijerat hukum, bahkan gula yang disimpan di gudang Sutanto di Padang, dalam status sita dan dipasangi garis polisi. Namun Irman mengklaim kondisinya saat itu mendesak, terlabih menjelang hari raya lebaran. Sementara pasokan gula di Sumbar menjadi minim dan mahal. "Kemudian saya kontak Pak Kabulog. Pak Djarot," kata Irman.
Dalam komunikasi itu, Irman Gusman melanjutkan, Djarot meminta info soal mitra yang bisa digandeng Bulog untuk distribusi gula di Sumbar. Irman langsung menyodorkan Memi dari CV Semesta Berjaya beserta nomor kontaknya.
Tak berselang lama dari komunikasi Djarot dengan Memi, gula impor milik Bulog sebanyak 1.000 ton meluncur ke Padang melalui jalur laut.
Mendengar keterangan Irman, hakim Ashori Syafuddin lantas menyinggung soal pembahasan fee antara Irman dengan Memi. Irman mengakui ada pembahasan fee itu, namun tidak secara spesifik.
"Ada dibicarakan, tetapi dalam konteks dijelaskan berapa harganya karena saya kan ada latar belakang ekonomi, ya sudah sudah kalau gitu saya ingin ikut juga," kata Irman.
Tidak lama dari distribusi gula itu, Memi dan Sutanto datang ke rumah Irman memberikan bungkusan uang sejumlah Rp100 juta. Pasca pemberian itu, ketiganya ditangkap petugas KPK.
Irman dalam perkara ini diduga menerima suap senilai Rp100 juta dari bos CV Semesta Berjaya, Sutanto dan Memi karena membantu dengan menggunakan pengaruhnya untuk mengintervensi pejabat Bulog dalam distribusi gula impor di Sumatera Barat.