Polisi Ungkap Narkoba Jenis Baru, Ganesha dan Hanoman
- VIVA.co.id/Anisa Maulida
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Banten mengungkap temuan yang diduga narkoba jenis baru. Tembakau dengan nama edar bernama Ganesha dan Hanoman ini dipasarkan melalui jejaring sosial.
Saat ini, Polda Banten telah mengamankan seorang pelajar bernama AA yang diamankan di Kota Cilegon. Ia diketahui menawarkan Ganesha dan Hanoman lewat jejaring sosial, Instagram.
"Kami lakukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu untuk memastikannya di Mabes Polri. Karena narkoba ini jenis baru," kata Direktur Reserse Narkoba dari Polda Banten, Kombes Pol Juliat Permadi, Rabu, 25 Januari 2017.
Tembakau bernama Ganesha dan Hanoman itu, kata Juliat, diduga memiliki efek lebih berbahaya dari ganja. "Pengkonsumsi tembakau ini efeknya badan akan menjadi kaku, halusinasi tinggi dan malas," kata Juliat.
Kini, barang bukti tersebut telah berada di laboratorium Mabes Polri untuk dilakukan penelitian lebih lanjut agar sesuai ke dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 2 tahun 2017 apakah masuk ke dalam kategori narkoba jenis baru yang dilarang oleh pemerintah.
Sementara sebelumnya BNN bersama Kemenkes telah melakukan uji laboratorium terhadap tembakau Gorila yangmengedarkan zat AB-CHMINACA berjenis Synthetic Cannabinoid yang memiliki efek halusinogen, Cannabinoid, toxic, pemalas, suka tidur, malas makan, hingga lambat dalam berfikir. (ren)