Panitia Kegiatan Mapala di UII Dicekal Keluar Kota

Ilustrasi/Logo Mapala UNISI Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Instagram @mj.adiutama

VIVA.co.id – Universitas Islam Indonesia melakukan 'pencekalan' terhadap seluruh panitia penyelenggara kegiatan latihan Mapala UNISI. Dengan itu, seluruh mahasiswa yang terlibat tidak bisa berpergian ke luar kota untuk sementara waktu.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan kepolisian," kata Rektor UII Harsoyo, Rabu, 25 Januari 2017.

Saat ini, kepolisian setempat memang sedang menyelidiki penyebab kematian tiga mahasiswa UII, yang baru usai mengikuti kegiatan latihan di Mapala UNISI.

Pesan Rektor IBI Kesatuan Bogor saat Wisuda Periode 2023-2024 dengan 671 Wisudawan

"Penyidik sudah datang dan minta keterangan dari panitia pelatihan dasar Mapala UNISI," katanya.

Sejauh ini, belum ada hasil yang bisa diumumkan terkait pemeriksaan tersebut. Upaya investigasi dan pendalaman informasi masih terus bergulir.

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

"Kami masih dalami kejadian di lapangan, termasuk proses kekerasan yang terjadi. Kita dalami, siapa yang melakukan dan kepada siapa, dengan apa, dan waktunya," ujar Harsoyo.

Praktik dugaan kekerasan di dalam kegiatan Mapala UNISI yang digelar pada tanggal 13 Januari hingga 20 Januari 2017 di lereng selatan Gunung Lawu ini, berawal dari meninggalnya Muhammad Fadli pada Jumat, 20 Januari 2017.

Lalu, disusul oleh Syait Asyam di RS Bethesda pada Sabtu 21 Januari 2017. Dan, kemudian Ilham Nurfadmi pada Senin 23 Januari 2017. Kini, masih ada delapan mahasiswa lagi yang mendapatkan perawatan medis.

Dari investigasi awal, diduga ada tindakan kekerasan yang dialami oleh ketiga mahasiswa tersebut. Ini ditandai dari sekujur tubuh mereka ada bekas lebam. Bahkan, salah seorang di antaranya sempat buang air besar darah akibat ada luka di dalam perut. (asp)

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024