Mendikbud Kutuk Insiden Kematian Tiga Mahasiswa UII

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA.co.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengutuk insiden kematian tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta setelah mengikuti latihan dasar mahasiswa pencinta alam di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah, pada akhir pekan lalu.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Itu pelanggaran kriminal," kata Menteri saat ditemui di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta pada Rabu, 25 Januari 2017.

Menteri berpendapat harus ada sistem pengawasan berlapis dari seluruh civitas akademika, termasuk pihak luar, agar peristiwa serupa tak terulang. Kementerian tak menganggap enteng insiden itu karena sejak lama telah berupaya mencegah aksi-aksi kekerasan dalam lembaga pendidikan.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Menteri mencontohkan penghapusan kegiatan masa orientasi sekolah yang dahulu sering dijadikan sarana perpeloncoan, termasuk kekerasan fisik, yang tak jarang menimbulkan korban. Bersamaan itu diaktifkan lagi Komite Sekolah untuk mengontrol dan mengawasi seluruh kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.

"Sekarang juga mulai dihidupkan kembali peran Komite Sekolah untuk mengontrol, termasuk seluruh aktivitas siswa," ujarnya.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Tiga mahasiswa UII itu tewas setelah mengikuti pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam di Gunung Lawu, Lereng Selatan, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 13-20 Januari 2017. Mereka, antara lain, Ilham Nurfadmi Listia Adi, Muhammad Fadhli, dan Syaits Asyam.

Muhammad Fadhli meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Karanganyar pada 20 Januari. Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi Listia Adi mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, masing-masing pada 21 Januari dan 24 Januari.

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024