KSAD Ingatkan Penyedia Barang dan Jasa TNI Jangan Main-main
- VIVA/Danardono
VIVA.co.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Mulyono, hari ini menyaksikan langsung proses teken kontrak pengadaan barang dan jasa untuk TNI AD dalam tahun anggaran 2017. Pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2017 ini total meliputi 164 kontrak pengadaan.
Pengadaan tersebut menggunakan biaya anggaran sebesar Rp1,6 triliun. Anggaran tersebut bukan keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk tahun ini namun hanya sebagiannya saja.
"Sebanyak 164 kontrak untuk 27 satuan TNI AD, jumlah kontrak tersebut adalah 11,25 persen dari total jumlah kontrak keseluruhan yang ada, dan anggaran tersebut adalah 25,5 persen dari total seluruh anggaran Rp6,5 triliun" kata Jenderal Mulyono di Mabes Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa 24 Januari 2017.
Dalam proses teken kontrak tersebut, KSAD meminta kepada seluruh pihak penyedia barang dan jasa agar dapat merealisasikan pengadaan barang dan jasa sesuai waktu yang ditentukan. Ia mengingatkan kepada penyedia barang dan jasa yang tidak kompeten akan langsung diputus kontraknya.
Ia berharap, bagi penyedia barang dan jasa, khususnya yang telah beberapa kali bekerja sama agar dapat memenuhi kontrak sesuai pesanan TNI AD.
"Artinya, dengan terkait kerjasama ini kami yakin bahwa sudah berpelangaman terkait mekanisme, Saya berharap tolong betul-betul barang dan jasa harus menaati aturan kontrak," tegasnya.
Bongkar Ulang
Jenderal Mulyono tidak akan mentolerir segala jenis kesalahan prosedur yang tidak sesuai dengan kontrak yang ada. Ia mencontohkan, jika ditemukan adanya pelanggaran kontrak di bidang pembangunan gedung, maka akan langsung dibongkar ulang.
Selanjutnya, Mulyono mengingatkan kepada penyedia barang dan jasa harus mengerjakan sesuai spesifikasi yang dipesan, kalau tidak sesuai akan ditolak. Ia menekakan semua pengadaan harus sesuai mekanisme, dan ketepatan waktu. Jika ada pengurangan mutu dalam pengadaan bangunan, akan langsung dibongkar.
"Pengurangan kualitas bangunan misal, ini berbahaya, ini bisa membunuh prajurit saya, kalau tidak sesuai, terlanjur sudah jadi, lalu roboh, yang rugi prajurit saya," ujar Mulyono.
Selain itu, Mulyono juga mengapresiasi pihak penyedia jasa dan barang yang selama ini telah bekerjasama dan memenuhi kontrak dengan baik. Ia menilai, pemenuhan realisasi kontrak yang tepat dan sesuai prosedur akan sangat saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Penekanan kontrak ini diketahui juga merupakan penjabaran dari kebijakan Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI dalam meningkatkan kinerja instansi pemerintah. (ren)