Kasus e-KTP, KPK Periksa Adik Mantan Mendagri

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia, pada Senin 23 Januari 2017.

Rumah Bos 'Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat Digeledah KPK Malam Ini

Adik mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

"Azmin Aulia akan diperiksa sebagai saksi tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta pada Senin 23 Januari 2017.

5 Fakta Dugaan Gratifikasi Rp100 M Ganjar Pranowo dari Bank Jateng

Selain Azmin, KPK juga memanggil saksi lainnya. Mereka, antara lain, pegawai di Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan, Heros Karyonoto, Adi Pratomo, dan Arief Tri Hardiyanto, serta mantan Auditor BPKP, Ahmad Burhanuddi.

Penyidik KPK juga akan memeriksa Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Djoko Sumarson. Dia diperiksa untuk tersangka Irman.

Rocky Gerung Lucuti ‘Rahasia’ Masa Lalu Firli Bahuri Saat DItetapkan Jadi Ketua KPK, Apa Itu?

KPK baru menetapkan dua tersangka dalam korupsi sebesar Rp2,3 triliun itu. Mereka adalah mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto; dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman. (mus)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Peringatan KPK untuk Bupati Mimika Eltinus Omaleng Usai Kasasi Dikabulkan MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tinggal menunggu Mahkamah Agung (MA) mengirimkan petikan kasasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng terkait kasus korupsi pembangunan Ge

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024