Kasus e-KTP, KPK Periksa Adik Mantan Mendagri

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia, pada Senin 23 Januari 2017.

Peringatan KPK untuk Bupati Mimika Eltinus Omaleng Usai Kasasi Dikabulkan MA

Adik mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

"Azmin Aulia akan diperiksa sebagai saksi tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta pada Senin 23 Januari 2017.

Rumah Bos 'Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat Digeledah KPK Malam Ini

Selain Azmin, KPK juga memanggil saksi lainnya. Mereka, antara lain, pegawai di Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan, Heros Karyonoto, Adi Pratomo, dan Arief Tri Hardiyanto, serta mantan Auditor BPKP, Ahmad Burhanuddi.

Penyidik KPK juga akan memeriksa Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Djoko Sumarson. Dia diperiksa untuk tersangka Irman.

5 Fakta Dugaan Gratifikasi Rp100 M Ganjar Pranowo dari Bank Jateng

KPK baru menetapkan dua tersangka dalam korupsi sebesar Rp2,3 triliun itu. Mereka adalah mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto; dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman. (mus)

Ilustrasi tahanan diborgol

Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

Buronan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos sudah berhasil ditangkap otoritas Singapura yang dilakukan atas permintaan KPK

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025