KPK Ultimatum Para Petinggi BUMN Soal Godaan Korupsi
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengingatkan para penyelenggara negara di Badan Usaha Milik Negara, agar tidak lakukan praktik korupsi. Sebab, KPK bisa mengendusnya, meski praktik suap itu dilakukan di luar negeri.
"Karena, kami bisa mengendus dan bisa membuktikan semua," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2017.
Agus menjelaskan, KPK telah bekerja sama dengan lembaga antikorupsi di negara lain. Karena itu, mudah bagi KPK untuk mengusut kasus korupsi yang bersifat transnasional atau lintas negara.
Seperti kasus mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Soetikno Soedarjo. KPK menggandeng lembaga Serious Fraud Office di Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau di Singapura, guna menguak suap pembelian mesin pesawat Airbus A330 yang diproduksi Rolls-Royce. (ren)