Lebih dari 5.000 Guru di Sulawesi Utara Belum Gajian
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Sebanyak 5.543 guru di tingkat Sekolah Menengah Atas sederajat di Sulawesi Utara belum menerima hak mereka berupa gaji. Ribuan guru yang tersebar di 15 kabupaten/kota ini harusnya sudah menerima gaji mereka pada awal bulan Januari lalu.
"Sampai hari ini belum menerima gaji. Saya terpaksa pinjam sana-sini untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari," kata Karolin, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan, Kamis, 19 Januari 2107.
Dia sempat mengeluh ke Dinas Pendidikan soal belum diterimanya gaji itu. Tapi jawaban mereka harus memasukkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).
Kadis Pendidikan Sulawesi Utara Asiano Gemmy Kawatu tak membantah bahwa ribuan guru di Sulut belum terima gaji. "Benar belum terima gaji, karena masih menunggu surat keterangan penghentian penggajian (SKPP) dari Kabupaten/Kota. Hal ini disebabkan adanya peralihan status SMA/SMK ke provinsi," katanya.
Kata Asiano, bukan hanya guru dan tenaga pengajar saja, tetapi juga tenaga honorer sebanyak 1.700 orang. "Untuk tenaga honorer biasanya bekerja dulu baru dilakukan pembayaran, jadi diperkirakan nanti akan dicairkan pada bulan Februari," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, para guru diminta segera menyesuaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru ini, dengan meminta SKPP di setiap kabupaten/kota. Lalu menyerahkan ke provinsi untuk diproses lebih lanjut.
"Supaya pengurusannya bisa cepat, serta para guru bisa terima gaji sesuai OPD yang baru ini," ujarnya.
Ia menambahkan, memang ada beberapa kabupaten/kota yang sudah mau diproses, seperti Bolaang Mongondow, dan daerah kepulauan Sangihe, Talaud dan Sitaro.
"Saya berharap guru-guru secepatnya memasukkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran. Karena uang gaji mereka ada, bukan tidak. Cepat atau lambat akan disalurkan," kata Asiano. (ase)