Ganjar Pranowo Minta Jokowi Pangkas Perizinan Kapal Nelayan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kiri) di Pati Jawa Tengah
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai, banyaknya izin perkapalan yang selama ini diterapkan pemerintah justru menyengsarakan nelayan. Sehingga, ia mengusulkan agar izin kapal nelayan bisa diringkas dan tidak terlalu rumit.

Kesepakatan KTNA dan Organisasi Tani: Dorong Swasembada Pangan dan Energi

"Saya akan memohon ke Kementerian Bidang Kemaritiman, Bu Susi (Menteri Kelautan) bahkan Presiden. Saya mencoba untuk mengusulkan agar izin kapal jangan banyak-banyak, karena terlalu rumit," kata Ganjar di Jepara, Kamis, 19 Januari 2017.

Idealnya, menurut Ganjar, perizinan kapal untuk bisa berlayar bisa diterapkan seperti halnya surat kendaraan bermotor. Di mana surat penting dalam kendaraan bermotor itu cukup termaktub dalam Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dengar Keluhan Nelayan di Muara Angke, Ridwan Kamil: Ini Jadi Perhatian Khusus Kami

"Saya minta izin kapal hanya dua itu cukup. Seperti BPKB dan STNK, agar tak terlalu rumit. Saat ini dari 29 perizinan, sudah diringkas jadi 17 izin," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, Lalu Muhammad Syafriadi mengakui, 17 jenis izin yang harus dipenuhi pemilik kapal penangkap ikan sudah terlalu banyak.

Blusukan ke Muara Angke, Ridwan Kamil Dicurhati Nelayan soal Mahalnya BBM

Dari 17 surat izin itu, tiga di antaranya dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng. Masing-masing  surat izin penangkapan ikan, surat izin usaha perikanan, dan surat izin kapal pengangkut.

"Sisanya wewenang Dinas Perhubungan, dalam hal ini administrasi pelabuhan. Kalau kami, sudah mencoba melakukan penataan kembali terkait dengan perizinan kapal penangkap ikan sesuai dengan kewenangan kami," ujarnya. (mus)

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024