KPK Segera Jerat Anak Bupati Klaten

Anggota DPRD Klaten Andy Purnomo (baju biru).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Status anggota DPRD Klaten, Andy Purnomo, di ujung tanduk. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan suap promosi dan mutasi pejabat di Klaten. 

Setelah Jokowi, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja Tuntut Bupati Klaten

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, pihaknya telah beberapa kali menggelar ekspose perkara terkait anak Bupati Klaten Sri Hartini tersebut. Hasilnya, telah ditemukan bukti-bukti yang bisa menjerat Andy sebagai tersangka.

"Kalau tidak salah, buktinya sudah cukup," kata Agus di Jakarta, Rabu 18 Januari 2017. 

Korupsi Berjemaah di Sumut, PKS Minta Jangan Bawa-bawa Partai

Kendati begitu, kata Agus, KPK enggan tergesa-gesa dalam menangani suatu perkara. Namun mantan Kepala LKPP itu memastikan perkara Andy segera naik ke penyidikan.

"Segera kami buat keputusannya," Agus menegaskan.

KPK Ungkap 184 Anggota DPRD Terjerat Korupsi

Sebelumnya, Andy diperiksa penyidik KPK, Senin, 16 Januari 2017 lalu. Usai pemeriksaan, melalui pengacaranya, Dedy Suwandi, Andy mengatakan dicecar penyidik terkait uang Rp3 miliar yang disita dari lemari milik Andy, setelah geledah rumah dinas Bupati Klaten, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, dalam perkara ini penyidik baru menjerat dua tersangka terkait kasus 'jual beli' jabatan di Klaten. Mereka adalah Bupati Klaten Sri Hartini dan Kepala Seksie Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan. (mus)
 

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

KPK Gelar Penggeledahan di Jawa Timur

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di wilayah Jawa Timur terkait dugaan kasus korupsi pada Rabu, 10 Juli 2024. Wakil Ketua KPK, Ale

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2024