Selundupkan BBM, Anggota TNI AL Dicokok Polisi
- ANTARA FOTO/Ampelsa
VIVA.co.id – Seorang anggota TNI Angkatan Laut bernama Koptu W di Papua diamankan Polda Papua karena menyelundupkan bahan bakar minyak jenis solar.
Bersamanya ikut diamankan seorang warga bernama F dan satu unit truk BBM dengan kapasitas 5.000 liter. "Dari mana asal BBM masih didalami. Yang jelas BBM tidak punya dokumen," kata Juru Bicara Polda Papua, A Mustofa Kamal, Rabu 18 Januari 2017.
Dari pemeriksaan, penyelundupan BBM bersubsidi ini dilakukan dengan cara menampungnya di sebuah gudang penimbunan di Pantai Hamadi Jayapura.
Setelah itu, BBM tersebut akan dijual kembali ke perusahaan yang bersedia menampung. "BBM dijual kepada perusahaan industri dengan harga industri, jelas ini menyalahi UU Migas," kata Mustofa.
Sejauh ini, Koptu W, penanganannya telah dilimpahkan ke Lantamal X Jayapura. Belum ada pernyataan dari TNI soal tertangkapnya personel TNI Angkatan Laut tersebut.
(mus)