Ke Bandara Berkaos Palu Arit, Wanita Deli Serdang Ditangkap
- Antara/ Septianda Perdana
VIVA.co.id – Petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) menangkap seorang ibu rumah tangga, yang mengenakan kaos berlambangkan palu arit, Rabu, 18 Januari 2016.
Perempuan yang belakangan diketahui Boru Sembiring (34) itu diketahui sedang mengantar kerabatnya ke Bandara Kualanamu yang hendak berangkat ke Batam Kepulauan Riau.
Namun, nasib berkata lain. Kaos bergambar palu arit itu membuatnya harus berurusan dengan petugas keamanan.
"Berdasarkan keterangan bersangkutan, tidak mengetahui arti lambang dimaksud dan menurut keterangan kaos tersebut dibeli dari pasar baju bekas," kata Branch Communication And Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto
Kini, atas masalah itu perempuan asal Kabupaten Deli Serdang tersebut akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Palu arit itu di negera kita dilarang, karena itu kami amankan. Kemudian diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk dimintai keterangan," katanya.