Jokowi Singgung Kasus Bupati Klaten di Rapat Kabinet

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menyinggung praktik jual beli jabatan di dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rapat kabinet terbatas di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.

Setelah Jokowi, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja Tuntut Bupati Klaten

Pada akhir Desember 2016 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Jawa Tengah, Sri Hartini.

"Secara khusus saya ingin soroti praktik jual beli jabatan dalam manajemen ASN ini. Bahkan beberapa hari lalu ada yang kena OTT KPK," kata Presiden Jokowi, dalam sambutannya.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Untuk itu, ia meminta agar praktik semacam ini benar-benar dihilangkan dan diberantas.

Dalam persoalan ASN ini juga, Jokowi menyoroti fokus pemerintah yang ingin ada pemerataan dan mengurangi ketimpangan. Sehingga, sebaran ASN harus rata, dengan begitu mempermudah akses pelayanan ke masyarakat.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

"Jangan sampai rakyat di daerah terpencil, perbatasan dan pulau terluar mengalami kekurangan aparatur sipil negara dan lain justru berlebihan," kata Jokowi.

Presiden meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, untuk menghitung kembali jumlah ASN yang ada di Indonesia. Sehingga bisa diambil kebijakan, apakah memang perlu penambahan atau pengurangan.

"Sehingga kelihatan jelas kualifikasi ASN yang akan ditambah, dikurangi di setiap wilayah dan kita harus mampu temukan jumlah ASN yang proporsional," kata Jokowi.

KPK beberapa waktu lalu menangkap Bupati Klaten, Sri Hartini, dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan, atas tuduhan menerima suap. KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar serta dolar AS senilai US$5.700 dan dolar Singapura sebesar SGD2.035.

Setelah ditelusuri, terungkap bahwa suap yang ditujukan kepada Bupati Klaten itu terkait dengan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten. Setoran promosi jabatan mulai dari level pegawai bawah, hingga level pejabat eselon. Nilai setorannya tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidak jabatan yang mereka inginkan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya