Teror Bom di Manado, Polisi Temukan Kardus Mencurigakan

Personel Brimob Polda Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan di sejumlah pusat perbelanjaan Kota Manado usai beredarnya teror bom, Rabu (18/1/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Hari Agustinus

VIVA.co.id – Teror bom sejumlah pusat perbelanjaan di Manado Sulawesi Utara beredar di media sosial Facebook, Rabu 18 Januari 2017.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

Dalam pesan yang beredar, sang peneror mengklaim akan meledakkan sejumlah kawasan perbelanjaan di Sulawesi Utara seperti di Tondano, Langowan dan Kawangkoan.

"Saya hanya ingin memperingatkan bahwa pada besok hari mulai pada pukul 10.00 Wita akan dimulai Pemboman. Dan kami akan menguasai Sulawesi Utara..." demikian penggalan pesan yang beredar di media sosial.

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Kardus Mencurigakan

Kepolisian langsung melakukan penelusuran di beberapa tempat. Dari pengawasan di beberapa tempat, terdapat satu temuan yang dianggap mencurigakan.

Cak Imin Dorong Kemensos Buka Posko-posko Pengaduan Judi Online

Yakni berupa sebuah kardus yang didapati di areal parkir pusat perbelanjaan Manado Town Square, sekira pukul 05.00 waktu setempat.

Dari pemeriksaan, kardus itu ternyata berisi gelondongan kertas resi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang diduga milik Bank Mandiri. Belum diketahui persis apakah kardus ini sengaja ditinggalkan atau tertinggal.

Kepolisian masih melakukan pemeriksan lebih jauh melalui bantuan kamera pengawas. "(Kardus) Langsung diamankan karena mencurigakan," kata Kapolsek Sario Manado, AKP Thommy Aruan.

Pantauan VIVA.co.id, sejak beredarnya teror bom tersebut. Sejumlah titik keramaian di Manado mendapatkan pengawasan ketat dari tim Gegana Brimob Polda Sulawesi Utara. Setiap sudut dilakukan pemeriksaan baik secara manual maupun menggunakan detektor logam.

"Masih kami telusuri pemilik akunnya dan akan diproses hukum," kata Kepala Bagian Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes POl Ibrahim Tompo. (mus)

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024