Bahaya Uang Korupsi Mengalir ke Kampanye
- Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id – Ahli Hukum Pidana, Yenti Ganarsih, mengatakan dalam kasus pencucian uang, para pelaku korupsi lazimnya akan menyamarkan harta-hartanya melalui keluarga terdekat atau orang-orang yang dipercayanya.
Seperti kasus yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang tengah ditangani penyidik KPK. Alhasil, banyak harta yang juga disita dari sanak keluarganya. Â
"Namanya aliran dana korupsi itu kalau tidak dialirkan ke rekening sendiri pasti akan dialirkan di sekitar orang-orangnya, keluarganya, orang terdekat, istrinya," kata Yenti di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
Karena itu, KPK harus segera mengusut aliran dana hasil korupsi Wawan sampai tuntas, sebagaimana amanat Pasal 70 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sehingga tidak menimbulkan persoalan baru, mengingat saat ini juga ada keluarga Wawan yakni Andhika Azrumi yang mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Banten.
"Berbahaya sekali dana korupsi itu mengalir ke mana-mana, apalagi mengalir hingga pendanaan kampanye. Itu harus dorong. Jadi saya meminta KPK untuk disegerakan melacak TPPU-nya, khawatir nanti aliran dananya susah dilacak," kata Yenti.
Yenti menjelaskan bahwa hukum pidana memiliki jalan sendiri untuk membuktikan aliran dana pelaku korupsi. Karena itu ia menekankan pentingnya menelisik kerabat para pelaku pencucian uang itu.
Apalagi keluarga Wawan banyak yang menjabat sebagai penyelenggara negara. Di antaranya yakni istri Wawan, Airin Rahmi Diany yang menjabat Wali Kota Tangerang Selatan, keponakannya anggota DPR RI, Andika Hazrumy, dan kakak kandungnya Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
"Kalau saya sarankan harus segerakan, jangan nanti terpilih malah menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Yenti.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah ditanyai hal itu menegaskan, pihaknya sekarang masih fokus melakukan penyidikan terhadap Wawan. Dia pun memastikan akan mengusut para penikmat aliran dana dari adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.
"Kami masih identifikasi semuanya, karena bicara pihak menikmati hasil kejahatan tentu yang digunakan adalah pasal pencucian uang pasif, namun perlu pendalaman lebih lanjut, tentu perkara ini akan dituntaskan," kata Febri.
Diketahui, terkait penyidikan perkara Wawan, KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Penyidik juga telah menyita 17 bidang tanah Wawan di Bali.
Sejumlah artis yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Wawan juga pernah diperiksa KPK. Di antaranya Jennifer Dunn, Catherine Wilson serta Rebecca. (ase)
  Â