98 Pekerja Ilegal Asal China Ditangkap Disnaker Riau
- VIVA.co.id/Ali Azumar
VIVA.co.id – Sebanyak 98 warga China yang bekerja di proyek PLTU Riau 2X110 MW, diamankan Dinas Tenaga Kerja Riau. Mereka terjaring saat dilakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek yang berada di Tenayan, Pekanbaru, Selasa, 17 Januari 2017.
Warga China tersebut bekerja tanpa memiliki dokumen Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Dengan bermodalkan paspor dan memanfaatkan visa kunjungan, mereka masuk ke Indonesia untuk bekerja.
"Mereka tidak punya dokumen kerja. Jadi kami akan tindak tegas sesuai ketentuan berlaku. Sebelum ada dokumen izin kerja, mereka dilarang melakukan pekerjaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau, Rasidin Siregar.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan warga China tersebut dengan memanfaatkan visa kunjungan. "Setelah habis, mereka balik lagi ke China, urus lagi, terus datang lagi," jelasnya.
Menurut Rasidin, tidak tertutup kemungkinan di tempat lain masih banyak warga China yang bekerja tanpa memiliki dokumen lengkap. Karena itu, ia akan rutin melakukan operasi ke sejumlah tempat yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Warga China yang terjaring akan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut.
Sebanyak 98 tenaga kerja ilegal asal China ditangkap petugas Dinas Tenaga Kerja Riau, Rabu (18/1/2017).