Wiranto Sejak Dulu Setuju Aturan Sambutan 7 Menit

Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Wiranto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Sekretariat Kabinet telah menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur lamanya waktu menteri atau pimpinan lembaga dalam memberikan sambutan pada acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo, maksimal tujuh menit. Edaran itu resmi tertuang dalam SE Nomor B-750/Seskab/Polhukam/12/2016 tertanggal 23 Desember 2016.

Sosok Perempuan Kerudung Merah yang Dampingi Mayor Teddy di Istana Negara

Edaran ini pun menuai respons beragam. "Saya kira, saya setuju sejak dulu, pidato itu enggak usah lama-lama ya. Enggak usah dibumbui macam-macam, yang penting maksudnya sudah tercapai," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menanggapi soal edaran tersebut, Rabu, 18 Januari 2017.

Menurut purnawirawan jenderal TNI itu, yang penting dari sebuah pidato adalah esensi, bukan durasi kata-kata yang panjang. "Untuk apa pidato bertele-tele, buang waktu. Kalau esensi sudah masuk substansi sudah bisa dijelaskan, buat apa lama-lama. Itu efisiensi," katanya.

Gelar Sidang Kabinet Perdana di IKN, Sekretariat Kabinet: Setkab Bisa Yura

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan bahwa salah satu dasar penerbitan edaran itu atas keinginan Jokowi. "Presiden kita ini, Presiden yang selalu tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya, pada inti persoalan," kata Pramono dilansir dalam laman Sekretariat Kabinet.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet
Mayor Teddy Indra Wijaya jadi Seskab

Rincian Tugas Sekretaris Kabinet yang Dijabat Mayor Teddy Indra Wijaya

Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024