Wiranto Sejak Dulu Setuju Aturan Sambutan 7 Menit

Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Wiranto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Sekretariat Kabinet telah menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur lamanya waktu menteri atau pimpinan lembaga dalam memberikan sambutan pada acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo, maksimal tujuh menit. Edaran itu resmi tertuang dalam SE Nomor B-750/Seskab/Polhukam/12/2016 tertanggal 23 Desember 2016.

Rincian Tugas Sekretaris Kabinet yang Dijabat Mayor Teddy Indra Wijaya

Edaran ini pun menuai respons beragam. "Saya kira, saya setuju sejak dulu, pidato itu enggak usah lama-lama ya. Enggak usah dibumbui macam-macam, yang penting maksudnya sudah tercapai," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menanggapi soal edaran tersebut, Rabu, 18 Januari 2017.

Menurut purnawirawan jenderal TNI itu, yang penting dari sebuah pidato adalah esensi, bukan durasi kata-kata yang panjang. "Untuk apa pidato bertele-tele, buang waktu. Kalau esensi sudah masuk substansi sudah bisa dijelaskan, buat apa lama-lama. Itu efisiensi," katanya.

Sosok Perempuan Kerudung Merah yang Dampingi Mayor Teddy di Istana Negara

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan bahwa salah satu dasar penerbitan edaran itu atas keinginan Jokowi. "Presiden kita ini, Presiden yang selalu tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya, pada inti persoalan," kata Pramono dilansir dalam laman Sekretariat Kabinet.

Gelar Sidang Kabinet Perdana di IKN, Sekretariat Kabinet: Setkab Bisa Yura
Miris! Sebulan Penuh, Guru SD Negeri di Nias Tak Ada yang Mengajar

Mayor Teddy Turun Tangan! Respon Cepat Soal SD Negeri di Nias yang Viral Tanpa Guru

Mayor Teddy Indra Wijaya merespons viralnya video SD Negeri 078481 di Nias tanpa guru selama sebulan. Langkah cepat akan diambil untuk solusi masalah pendidikan ini.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025