Dugaan Makar, Polisi Periksa Rachmawati dan Mantan Menteri

Aktivis Rachmawati Soekarnoputri (kiri) menangis saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait dugaan makar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan makar sejumlah tokoh pada 2 Desember 2016 lalu. Hingga kini, sudah puluhan saksi diperiksa.

Terbaru, polisi telah memeriksa tersangka Rachmawati Soekarnoputri hingga mantan Menteri Kehutanan Indonesia pada tahun 2001, MS Kaban.

"Jadi, hari ini ada beberapa saksi diperiksa. Di antaranya bu Rachmawati, bapak MS Kaban dan pak Hatta Taliwang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 17 Januari 2017.

Total, kata Argo, sebanyak delapan orang saksi diperiksa pada hari ini, termasuk ketiga orang tersebut.

"Ada saksi bernama bapak Edwin, bapak Rustianto, pak Syahganda, pak Yakub, dan pak Aminuddin. Semua hadir dan sudah selesai pemeriksaannya," katanya.

Mengenai agenda pemeriksaan para saksi, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, pemeriksaan ini terkait dengan kegiatan pertemuan di Yayasan Bung Karno pada 20 dan 30 November 2016.

"Jadi, kami menanyakan materinya. Saat pertemuan itu, apa saja yang dibicarakan dan siapa saja yang hadir," ujarnya.

Ia menambahkan, polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya pada Rabu 18 Januari 2017 besok.

Aparat Diminta Telusuri Aktor Gerakan Minahasa Merdeka

"Besok, ada beberapa juga yang akan kami periksa. Tapi, belum jelas nama-namanya. Tapi yang jelas, ada agenda besok. Ada lima lebih saksi yang kami undang," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas para tersangka makar. 

Minahasa Merdeka Menggema, Kapolda Sebut Bukan Makar

"Ada beberapa yang perlu ditanyakan lagi oleh penyidik. Sekiranya itu kurang, nanti kami tambah dalam pemeriksaan."

(mus) 

Jenderal Bintang Empat NII Jadi Tersangka Penistaan Agama
Sidang dakwaan kasus makar bendera bintang kejora di Istana Merdeka ditunda

Sidang Ditunda, Pengibar Bendera Bintang Kejora di Istana Minta Bebas

Sidang dakwaan ditunda, karena menerima surat dakwaan

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2019