Rizieq Tuding Kapolda Jabar dan Metro Jaya Langgar Tugas
Selasa, 17 Januari 2017 - 17:13 WIB
Sumber :
- M Nadlir
VIVA.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab menuding proses penegakan hukum di Polri dilakukan dengan cara-cara yang tidak sehat. Karena itu, dia khawatir dapat mencoreng institusi Polri dan komitmen Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.
"Pak Tito (Kapolri) itu punya komitmen bagus dalam penegakan hukum, tetapi beliau akan kesulitan menegakkan hukum secara bagus, jika ada oknum tertentu di sekitar beliau yang tidak mendukung program penegakan hukum," kata Habib Rizieq di ruang sidang Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.
Menurutnya, oknum yang dimaksud itu adalah Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan. Keduanya dianggap, Imam Besar FPI itu telah menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota Polri.
"Melenceng dari tugas dan fungsi anggota Kepolisian yang semestinya menjadi pengayom bagi masyarakat, tetapi ini justru mengkriminalisasi ulama dan melakukan pekerjaan di luar komando Kepolisian," katanya.
Untuk itu, dia mendatangi Komisi III DPR RI. Harapannya, DPR RI bisa mengawal proses penegakan hukum di tubuh Kepolisian berjalan profesional dan berkeadilan. Habib Rizieq juga mendesak, kedua Kapolda tersebut bisa dicopot dari jabatannya.
"Jadi, kemarin kami ke Mabes, laporkan Kapolda Jabar dan Kapolda Metro untuk diperiksa oleh Propam. Kami berharap, keduanya bisa segera dicopot," kata Rizieq.
Diketahui, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan yang menjadi ketua pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Diduga sengaja mengerahkan GMBI untuk menyerang massa FPI yang tengah mengawal proses pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.
Sementara itu, untuk Kapolda Metro Jaya, ia diduga mendorong terjadi bentrokan antara massa pada saat aksi bela Islam pada 4 November 2016 lalu. Yakni, dengan menembakkan gas air mata kepada aksi massa. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, dia mendatangi Komisi III DPR RI. Harapannya, DPR RI bisa mengawal proses penegakan hukum di tubuh Kepolisian berjalan profesional dan berkeadilan. Habib Rizieq juga mendesak, kedua Kapolda tersebut bisa dicopot dari jabatannya.